PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
DI SMPN 1 WAJAK TAHUN PELAJARAN 2022/2023
PERSYARATAN JALUR ZONASI :
- Fotocopy KK (Asli)
- Fotocopy Akte (Asli)
- Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
PERSYARATAN JALUR AFIRMASI :
- Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
- Fotocopy KK (Asli)
- Fotocopy Akte (Asli)
- Fotocopy Kartu PIP (KIP)/ KIS/ PKH/ Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa
- Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
- Fotocopy KK (Asli)
- Fotocopy Akte (Asli)
- Fotocopy Kartu PIP (KIP)/ KIS/ PKH/ Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa
PERSYARATAN JALUR PRESTASI :
- Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
- Fotocopy KK (Asli)
- Fotocopy Akte (Asli)
- Fotocopy Rapor Kelas 4 Semester 1 Dan 2, Kelas 5 Semester 1 Dan 2, Kelas 6 Semester 1
- Piagam/Sertifikat Juara Minimal Tingkat Kecamatan
PERSYARATAN JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA :
- Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
- Fotocopy KK (Asli)
- Fotocopy Akte (Asli)
- Surat Keterangan dari Instansi Terkait Tugas Pekerjaan Orang Tua di Wilayah Kecamatan Wajak
- Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
- Fotocopy KK (Asli)
- Fotocopy Akte (Asli)
- Surat Keterangan dari Instansi Terkait Tugas Pekerjaan Orang Tua di Wilayah Kecamatan Wajak
Formulir offline bisa diambil di kantor Tata Usaha Senin s.d. Sabtu pukul 07.00 – 13.00
Informasi lebih lengkap silahkan menghubungi nomor whatsapp SMPN 1 Wajak 089666666411
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023