PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

DI SMPN 1 WAJAK TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

PERSYARATAN JALUR ZONASI :

  1. Fotocopy KK (Asli)
  2. Fotocopy Akte (Asli)
  3. Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6

 

PERSYARATAN JALUR AFIRMASI :

  1. Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
  2. Fotocopy KK (Asli)
  3. Fotocopy Akte (Asli)
  4. Fotocopy Kartu PIP (KIP)/ KIS/ PKH/ Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa
  5. Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
  6. Fotocopy KK (Asli)
  7. Fotocopy Akte (Asli)
  8. Fotocopy Kartu PIP (KIP)/ KIS/ PKH/ Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa

 

PERSYARATAN JALUR PRESTASI :

  1. Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
  2. Fotocopy KK (Asli)
  3. Fotocopy Akte (Asli)
  4. Fotocopy Rapor Kelas 4 Semester 1 Dan 2, Kelas 5 Semester 1 Dan 2, Kelas 6 Semester 1
  5. Piagam/Sertifikat Juara Minimal Tingkat Kecamatan

 

PERSYARATAN JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA :

  1. Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
  2. Fotocopy KK (Asli)
  3. Fotocopy Akte (Asli)
  4. Surat Keterangan dari Instansi Terkait Tugas Pekerjaan Orang Tua di Wilayah Kecamatan Wajak
  5. Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah Yang Menerangkan Bahwa Siswa Tersebut Benar-Benar Sudah Duduk Di Kelas 6
  6. Fotocopy KK (Asli)
  7. Fotocopy Akte (Asli)
  8. Surat Keterangan dari Instansi Terkait Tugas Pekerjaan Orang Tua di Wilayah Kecamatan Wajak

 

Formulir offline bisa diambil di kantor Tata Usaha Senin s.d. Sabtu pukul 07.00 – 13.00

Informasi lebih lengkap silahkan menghubungi nomor whatsapp SMPN 1 Wajak 089666666411

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023

Leave a Reply

Your email address will not be published.